Soal Kontroversi Soju Halal, Partai Perindo Dukung MUI Minta Produsen Bersikap Jujur

Dimas Choirul
Ilustrasi soju halal. Soal Kontroversi Soju Halal, Partai Perindo Dukung MUI Minta Produsen Bersikap Jujur

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mendukung sikap konsisten Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas produk soju halal mengaku halal. Sebab, hal itu karena tidak sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2003 tentang Masalah Penggunaan Nama dan Bahan.

"Salah satu poin fatwa itu adalah tidak boleh mengonsumsi makanan atau minuman yang menggunakan nama-nama makanan atau minuman yang diharamkan, seperti whisky brainly bir dan lain-lain," ucap Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan Abdul Khaliq Ahmad kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

"Jadi karena soju ini ada nama yang sudah branding seperti minuman itu, maka tidak dapat disertifikasi halal," tuturnya.

Abdul Khaliq -- yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu --menyerukan agar para produsen makanan dan minuman untuk tidak membodohi masyarakat dengan cara-cara manipulatif. Seakan-akan produk yang dihasilkan adalah telah memiliki branding, seperti soju misalnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Tokoh Muda Sipirok Desak Banjir dan Longsor Sumatera Ditetapkan Bencana Nasional

Nasional
6 hari lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
6 hari lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
6 hari lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal