Sementara media asal Inggris The Law Reviews menuliskan Timur Sukirno merupakan Senior Partner kantor hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP). Dia adalah pendiri sekaligus ketua pertama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia. Timur Sukirno memiliki pengalaman menangani perkara Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan, dan negosiasi di luar pengadilan.
"Dia adalah anggota Komite Pendidikan Tinggi Hukum di Departemen Pendidikan dan Sub-komite Pembangunan Hukum dalam Rangka Pemulihan Ekonomi," tulis The Law Reviews.
Dalam perjalanan kariernya, Timur kerap memberikan konsultasi kepada sejumlah perusahaan domestik dan internasional mengenai perkara kepatuhan, antipenyuapan, arbitrase, restrukturisasi utang, kebangkrutan, keuangan, proyek-proyek besar hingga perselisihan sipil, dan antimonopoli.
"Karyanya diakui secara luas tidak hanya oleh klien luar negeri dan domestik tetapi juga oleh publikasi hukum internasional," tulis The Law Reviews.