Erick menyebut, PMN yang dialokasikan Kemenkeu masih kurang. Pasalnya, ada sejumlah program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN memerlukan pendanaan cukup besar.
Selain itu, anggaran beberapa proyek strategis yang masih bersifat terbuka. Misalnya anggaran proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dalam proses audit BPKP dan Komite KCJB lantaran adanya cost overrun atau pembengkakan biaya. Di samping itu, ada potensi kebutuhan PMN lainnya bagi BUMN yang masih mengalami dampak Covid-19, terutama di kluster pariwisata dan pendukung.
"PMN ini masih kurang karena ada beberapa pos penugasan yang memerlukan PMN yang jumlahnya masih terbuka dan menunggu hasil komite KCJB, Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM, dan laporan BPKP terkait cost overrun KCJB," tutur Erick.