Dalam upaya memantau kinerja aset negara saat ini sekaligus efisiensi perawatannya, Kementerian Keuangan sendiri telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara. Maka dari itu, ia meminta aset negara agar segera dimanfaatkan agar bermanfaat.
"Bagi tiap pengguna aset di K/L jangan sampai asetnya tidur. Aset itu harus bekerja keras dan memberikan manfaat yang semaksimal mungkin, maka dari itu kita ada piloting untuk mengukur kinerja aset, termasuk asuransi untuk BMN," tutur dia.
Di sisi tata laksana dan kelola, Kemenkeu menertibkan dengan sertifikasi BMN. Adapun sertifikasi aset-aset negara saat ini tercatat oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencapai 94 persen.
"Aset tanah ditargetkan selesai di 2024. Jadi dengan adanya sertifikasi BMN ini, kita bisa paham, masyarakat juga jadi bisa tahu mana aset negara yang tercatat dalam buku keuangan pemerintah," katanya.