Sri Mulyani Setuju Rafael Alun Dipecat Tanpa Uang Pensiun

Atikah Umiyani
mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, telah menyetujui mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, dipecat tanpa uang pensiun

Pernyataan itu, disampaikan Sektetaris Jenderal (Sekjen Kemenkeu), Heru Pambudi, dalam konferensi pers terkait hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun, di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023). 

Menurut dia, Rafael Alun yang merupakan ayah dari Mario Dandy, tidak mendapatkan uang pensiun lantaran berdasarkan hasil invetigasi RAT terbukti melakukan pelanggaran berat yang konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun. 

"Inikan hasilnya rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat jadi konsekuensinya dipecat da  tidak dapat pensiun," kata Budi.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah selesai melakukan investigasi kepada Rafael Alun. Audit investigasi tersebut dilakukan untuk mendalami kekayaan dan harta yang dilaporkan RAT, termasuk adanya dugaan pelanggaran.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-Besaran Pejabat Kemenkeu: Jangan Puas dengan Kondisi Gini-Gini saja

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Dengar Wamenkeu Pengganti Thomas Djiwandono Dilantik Februari

Nasional
20 hari lalu

Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Penggelap Pajak, bakal Sidak 2 Raksasa

Nasional
20 hari lalu

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Menkeu Purbaya: Enggak Ada Intervensi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal