Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok dengan Transaksi Jumbo hingga Triliunan Rupiah

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya temuan transaksi jumbo mencapai triliunan rupiah dari dua orang wajib pajak (WP) berinisial SB dan DY. (Foto: Tangkapan Layar)

Tak hanya itu, SB diketahui memiliki transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Selama periode 2018-2019, data PPATK menunjukkan transaksi SB ke PT IKS mencapai Rp4,8 triliun, sementara SPT perusahaan tersebut hanya melaporkan sejumlah Rp3,5 triliun.

Kemudian, WP dengan transaksi jumbo kedua berinisial DY. DY diketahui hartanya mencapai Rp38 miliar dalam laporan SPT. Namun, menurut penelusuran, PPATK menemukan orang yang sama dengan transaksi hingga Rp8 triliun.

"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan," ucap Sri Mulyani.

Dalam kesempatan terpisah, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengkonfirmasi bahwa kedua WP tersebut bukan berasal dari Kemenkeu.

"Bukan dari Kemenkeu," ucap Prastowo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

DJP Ungkap Penerimaan Pajak Naik 30,2 Persen per Februari 2026, Sentuh Rp244 Triliun

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
26 hari lalu

DJP Blokir Saham Penunggak Pajak Senilai Rp2,6 Miliar, segera Proses Lelang

Bisnis
26 hari lalu

Tunggak Pajak Rp170 Miliar, 29 WP Kena Sanksi Pemblokiran Layanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal