Sri Mulyani Ungkap 2 Sosok dengan Transaksi Jumbo hingga Triliunan Rupiah

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan adanya temuan transaksi jumbo mencapai triliunan rupiah dari dua orang wajib pajak (WP) berinisial SB dan DY. (Foto: Tangkapan Layar)

Tak hanya itu, SB diketahui memiliki transaksi ke perusahaan lain berinisial PT IKS. Selama periode 2018-2019, data PPATK menunjukkan transaksi SB ke PT IKS mencapai Rp4,8 triliun, sementara SPT perusahaan tersebut hanya melaporkan sejumlah Rp3,5 triliun.

Kemudian, WP dengan transaksi jumbo kedua berinisial DY. DY diketahui hartanya mencapai Rp38 miliar dalam laporan SPT. Namun, menurut penelusuran, PPATK menemukan orang yang sama dengan transaksi hingga Rp8 triliun.

"Nah, perbedaan data ini yang kemudian dipakai oleh Direktorat Jenderal Pajak memanggil kepada yang bersangkutan," ucap Sri Mulyani.

Dalam kesempatan terpisah, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkeu, Yustinus Prastowo mengkonfirmasi bahwa kedua WP tersebut bukan berasal dari Kemenkeu.

"Bukan dari Kemenkeu," ucap Prastowo.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Percepat Restitusi Pajak, Berlaku Mulai 1 Mei

Nasional
6 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
6 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
19 hari lalu

3,7 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT, DJP Kejar Target 15 Juta hingga Akhir April

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal