Standard Chartered Bank Umumkan PHK 100 Karyawan di 3 Negara, Apa Saja?

Dovana Hasiana
Gedung Standard Chartered Bank Hong Kong. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Standard Chartered Bank mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 100 karyawan di 3 negara. PHK tersebut dilakukan untuk memangkas pengeluaran hingga lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14,902 triliun sampai tahun 2024.

Dalam pengumuman pada Kamis (8/6/2023), perusahaan jasa keuangan multinasional yang bermarkas di London ini, menyampaikan PHK dilakukan terhadap sekitar 100 karyawan di Singapura, Hongkong, dan London (Inggris). Meski demikian, jumlah akhir karyawan yang di PHK belum diketahui secara pasti. 

“Meninjau persyaratan peran kami secara berkelanjutan di seluruh bank adalah bagian dari aktivitas bisnis normal, untuk memastikan bahwa kami tetap efektif dalam menyampaikan strategi bisnis kami dan melayani kebutuhan klien kami,” ujar juru bicara Standard Chartered, dilansir Bloomberg, Kamis (8/6/2023). 

Standart Chartered mulai memangkas posisi di divisi sumber daya manusia dan transformasi digital dalam beberapa minggu terakhir. Beberapa direktur pelaksana juga telah diberhentikan di London.

Meskipun berbasis di London, Standard Chartered memperoleh sebagian besar pendapatannya dari operasinya di Asia, Afrika, dan Timur Tengah. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Menlu Singapura Ajak RI-Malaysia Perbarui Kerja Sama Sijori, Dongkrak Investasi Kawasan

Nasional
3 hari lalu

Menlu Singapura Apresiasi Respons Cepat RI Evakuasi Warganya dari Erupsi Gunung Dukono

Nasional
4 hari lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

Nasional
4 hari lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal