Syarat Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Penting Ini

Punta Dewa
Syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Syarat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan perlu diketahui para pekerja. Ini bisa diajukan dengan beberapa metode, baik secara online maupun offline.

Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di masa pensiun. Program ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tujuan JHT adalah untuk memberikan perlindungan ekonomi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada masa pensiun. JHT juga memberikan dana pensiun sebagai pengganti pendapatan bagi peserta yang telah memasuki masa pensiun.

Dana JHT dibiayai oleh peserta (pekerja) dan pemberi kerja (perusahaan). Peserta dan pemberi kerja berkewajiban membayar iuran bulanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Besar kontribusi dan persentase iuran dapat bervariasi tergantung pada tingkat upah dan program perlindungan yang dipilih.

Editor : Simon Iqbal Fahlevi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

13 hari lalu

Said Iqbal Bertemu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dukung Penyesuaian Pajak JHT

16 hari lalu

BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi, Buka Akses KPR Syariah 30 Tahun

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Dilindungi JKK-JKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal