Tambang Timah Ilegal Masih Marak, Komisi VI DPR Sebut Rugikan Negara

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini (dok. DPR)

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro meminta dukungan Komisi VI DPR dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Dia menyebut, ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah, di antaranya penambangan ilegal di IUP PT Timah dan tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah. 

PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN. Hal ini disebut sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Khalid menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, hal itu sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

“Seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain, ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Nurdin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Para Kepala Desa Nyatakan Dukung Pemerintah di Depan Pimpinan DPR: Kami Tak Mau Meludah ke Atas

1 hari lalu

Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liput Anak Krakatau, DPR: Maksimalkan Pencarian

1 hari lalu

Asosiasi Kades Minta Aturan Pilkades Dicabut-Tambah Masa Jabatan, Ini Respons DPR

1 hari lalu

Perpres Baru Tata Kelola Timah Terbit, Biaya Produksi Tambang Kini Diatur Lebih Jelas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal