Tambang Timah Ilegal Masih Marak, Komisi VI DPR Sebut Rugikan Negara

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi VI DPR Anggia Erma Rini (dok. DPR)

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro meminta dukungan Komisi VI DPR dalam memperbaiki tata kelola timah secara nasional. Dia menyebut, ada beberapa tantangan yang dihadapi PT Timah, di antaranya penambangan ilegal di IUP PT Timah dan tumpang tindih tata ruang di IUP PT Timah. 

PT Timah juga meminta dukungan terkait kebijakan yang mendorong skema penjualan timah satu pintu melalui PT Timah sebagai BUMN. Hal ini disebut sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga timah dan memperkuat posisi Indonesia agar bisa menentukan harga timah dunia.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Khalid menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, hal itu sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. 

“Seharusnya ini juga dilakukan oleh BUMN lain, ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Nurdin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Ini Daftarnya 

Nasional
23 jam lalu

Prabowo Mau Kirim 20.000 Pasukan ke Gaza, DPR Usul Ada yang Awasi Serangan Siber

Nasional
4 hari lalu

Golkar Usulkan RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig Masuk Prolegnas 2026

Nasional
4 hari lalu

DPR Dorong Pemerintah Atur Platform Digital Imbas Ledakan SMAN 72, Bukan hanya Gim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal