Tanggapi Gugatan Rp11 Triliun, Dirut Blue Bird: Kita Fokus ke Fundamental Bisnis

Dinar Fitra Maghiszha
Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Sigit Priawan Djokosoetono (tengah). (Foto: MPI/Dinar Fitra Maghiszha)

JAKARTA, iNews.id - PT Blue Bird Tbk (BIRD) menyatakan tetap fokus pada kinerja dan fundamental bisnis perseroan, meskipun sedang menghadapi gugatan sebesar Rp11 triliun. 

Pernyataan tersebut, disampaikan Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Sigit Priawan Djokosoetono, terkait pemberitaan mengenai tuntutan yang dilayangkan Elliana Wibowo yang mengaku sebagai salah satu pemegang saham Bluebird. 

Dalam situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Elliana Wibowo, yang menunjuk Davy Helkiah Radjawane sebagai kuasa hukum, menggugat sejumlah pihak termasuk Blue Bird. Gugatan itu, tercatat dengan nomor 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL.

"Saya berterima kasih kepada teman-teman media yang sudah menyampaikan berita itu sudah ada sejak sebelumnnya, jadi memang itu bukan cerita baru, itu cerita lama," kata Sigit dalam acara Menakar Kinerja Blue Bird, di Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Sigit memastikan bahwa seiring berjalannya waktu perseroan mengambil dua fokus utama sembari mengikuti proses hukum tersebut. Pertama, fokus terhadap fundamental perusahaan. Kedua, fokus pada konsistensi terhadap penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam tubuh perseroan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Praktisi Hukum: Penggugat Yakin Kalah

1 hari lalu

Cabut Gugatan di PTUN, Kubu Mercy Sihombing Siapkan 5 Langkah Hukum Lain

2 hari lalu

Pemegang Saham BEI Setujui Perubahan AD/ART untuk Demutualisasi Bursa

9 hari lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal