Tarif Listrik Orang Kaya Naik Hingga 36,61 Persen, Segini Besarannya

Athika Rahma
Petugas PLN mengecek data pemakaian listrik pelanggan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tarif listrik orang kaya akan mengalami kenaikan antara 17,64 persen hingga 36,61 persen per 1 Juli 2022. 

Hal itu, sesuai dengan pengumuman resmi kenaikan tarif listrik golongan nonsubsidi di atas 3.500 VA pada hari ini, Senin (13/6/2022). 

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengatakan ada 5 golongan pelanggan listrik nonsubsidi yang mengalami kenaikan tarif. 

Kelima golongan pengguna listrik nonsubsidi yaitu R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. R2 dan R2 merupakan kategori rumah tangga, sedangkan P1 higga P3 adalah kategori pemerintah. 

"Kenaikan tiap golongan berkisar antara 17,64 persen hingga 36,61 persen. Penyesuaian tarif listrik dilakukan per 3 bulan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, mulai dari kurs hingga harga batu bara," kata  dalam konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dirut PLN Beri Bocoran Rencana Elektrifikasi KA Feeder dan Lokal di Pulau Jawa

Keuangan
3 hari lalu

Daftar Tarif PLN 17–23 November 2025: Ternyata Rumah Tangga Bisa Hemat Puluhan Ribu!

Nasional
4 hari lalu

Tarif Listrik PLN Terbaru November 2025 dari 450 VA hingga 6.600 VA, Ada yang Turun?

Nasional
5 hari lalu

Dirut PLN Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal