Tarif Ojek Online yang Baru Gunakan Acuan Negara-Negara Tetangga

Isna Rifka Sri Rahayu
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

"Mirip-mirip dengan angka yang disampaikan. Jadi biarlah masyarakat sekarang akan berhitung sendiri karena seperti Jakarta sudah mulai banyak moda transportasi," tuturnya.

Budi mengatakan, tarif ini akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Evaluasi, kata dia, dipastikan melibatkan lembaga independen yang kredibel.

"Nantinya kalau ada yang tidak setuju, sampai dengan tiga bulan ke depan akan kita lakukan evaluasi kembali, karena memang dinamika dan harapan serta disrupsi teknologi sangat cepat sekali," kata dia.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
8 hari lalu

Massa Ojol Geruduk Kantor Saiful Mujani, Pernyataan Dinilai Kontroversial 

Nasional
1 bulan lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
2 bulan lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
2 bulan lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal