Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM

Heri Purnomo
Driver ojek online (ojol) menyambut positif kenaikan tarif ojol seiring kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: dok iNews)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan tarif ojol resmi naik pada Minggu (11/9/2022) pukul 00.00 waktu setempat.

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni pada 10 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Hal itu disampaikan Menhub saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. Budi mengatakan kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

"Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator," kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).

Berikut besaran tarif ojol baru di 3 zona wiayah: 

1. Zona I 
Wilayah: Sumatera dan sekitarnya, Jawa dan sekitarnya (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), serta Bali:

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Megapolitan
31 hari lalu

Oknum TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, gegara Tak Terima Diklakson

Megapolitan
1 bulan lalu

Viral Mobil LCGC Tabrak Driver Ojol di Depan Mapolda Metro, Sempat Mau Kabur

Nasional
2 bulan lalu

Danpuspom Tegaskan Oknum TNI Pukul Ojol di Pontianak Tetap Diproses Hukum meski Damai

Megapolitan
2 bulan lalu

Demo Ojol Hari Ini, Berikut Daftar Jalan yang bakal Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal