Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM

Heri Purnomo
Driver ojek online (ojol) menyambut positif kenaikan tarif ojol seiring kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: dok iNews)

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp 2.500/ km;
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai dengan Rp10.000. 

2. Zona II 
Wilayah: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek 

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.800/km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200. 

3. Zona III 
Wilayah: Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya. 

- Tarif bawah sebesar Rp 2.300/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 hingga Rp11.000.

Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen, turun dari sebelumnya 20 persen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 hari lalu

Orang Tua Affan Kurniawan Imbau Tak Gelar Peringatan Setahun Kematian Anaknya

23 hari lalu

Driver Ojol Ditabrak Bus Kemhan di Jakpus, Berakhir Damai

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal