Tarif Ojol Naik, Driver: Bersyukur Walau Tak Sebanding dengan Kenaikan Harga BBM

Heri Purnomo
Driver ojek online (ojol) menyambut positif kenaikan tarif ojol seiring kenaikan harga BBM bersubsidi. (Foto: dok iNews)

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp 2.500/ km;
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai dengan Rp10.000. 

2. Zona II 
Wilayah: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek 

- Tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.800/km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200. 

3. Zona III 
Wilayah: Kalimantan dan sekitarnya, Sulawesi dan sekitarnya, Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya, Kepulauan Maluku dan sekitarnya, serta Papua dan sekitarnya. 

- Tarif bawah sebesar Rp 2.300/ km
- Tarif batas atas sebesar Rp2.75000/ km
- Tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 hingga Rp11.000.

Sedangkan untuk besaran tidak langsung berupa biaya sewa aplikasi ditetapkan paling tinggi 15 persen, turun dari sebelumnya 20 persen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
30 hari lalu

Pemobil dan Driver Ojol Cekcok hingga Masuk Mal di Tebet, Dipicu HP Terlindas

1 bulan lalu

Resmi Naik, Harga BBM Pertamina Dex Tembus Rp25.200 per Liter!

2 bulan lalu

Godok Perpres Ojol, Dasco Ungkap Tarif Barang akan Diatur Komdigi dan Penumpang oleh Kemenhub

2 bulan lalu

Orang Tua Affan Kurniawan Imbau Tak Gelar Peringatan Setahun Kematian Anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal