Tarif Parkir di Jakarta Naik, Pengamat: Tak Ada Korelasi dengan Pendapatan Daerah

Advenia Elisabeth
Ilustrasi parkir kenadaraan bermotor. (Foto/Ilustrasi : iNews)

Meski demikian, lanjutnya, pengenaan tarif parkir yang tinggi harus imbangi dengan instrumen-instrumen yang lainnya sehingga ketika semua sudah matang, pemberian kenaikan tarif tersebut layak diberlakukan.

Dia mengungkapkan, penerapan tarif parkir yang tinggi merupakan sarana untuk mengontrol pemanfaatan mobil pribadi. Hanya saja pemanfaatan penggunaan tarif parkir untuk mengontrol kendaraan itu harus dilakukan tidak secara parsial. 

"Banyak hal yang harus disiapkan. Jadi sekali lagi, tujuannya itu untuk mengontrol. Bukan untuk menaikan pendapatan,” tutur Piter.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

2 bulan lalu

MNC Insurance Jalin Kerja Sama dengan PT Multindo Auto Finance, Perkuat Perlindungan Kendaraan Nasabah

2 bulan lalu

Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir di Jakarta Tak Naik: Rp60.000 per Jam Masih Usulan

2 bulan lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal