Tarif Parkir di Jakarta Naik, Pengamat: Tak Ada Korelasi dengan Pendapatan Daerah

Advenia Elisabeth
Ilustrasi parkir kenadaraan bermotor. (Foto/Ilustrasi : iNews)

JAKARTA, iNews.id – Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan  pemberlakuan kenaikan tarif parkir mobil dan motor di DKI Jakarta tidak akan berpengaruh pada peningkatan pendapatan daerah.  

Menurut dia, kebijakan itu justru lebih berpengaruh mengontrol penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kemacetan lalu lintas.

“Kenaikan tarif parkir itu sah-sah saja. Karena dibanyak negara, tarif parkir memang sengaja dibuat tinggi. Itu untuk mengontrol penggunaan mobil pribadi,” ujar Piter, kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, kenaikan tarif parkir dengan pendapatan daerah tidak ada korelasinya. Pasalnya, ketika jumlah pemanfaatan parkir menurun akibat tarif yang tinggi, maka pendapatan daerah dari retribusi parkir juga akan menurun. 

"Jadi kenaikan itu diikuti dengan penurunan penggunaan mobil pribadi. Sehingga secara keseluruhan penerimaannya tidak banyak naiknya,” kata Piter.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

MNC Insurance Jalin Kerja Sama dengan PT Multindo Auto Finance, Perkuat Perlindungan Kendaraan Nasabah

8 hari lalu

Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir di Jakarta Tak Naik: Rp60.000 per Jam Masih Usulan

11 hari lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

26 hari lalu

Penonton Acara di JIS Bisa Parkir Kendaraan di Ancol, Tak Bayar Tiket Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal