Tarif Tak Pernah Naik Sejak 2017, Subsidi Listrik Capai Rp337,47 Triliun

Athika Rahma
Tarif listrik untuk seluruh golongan belum pernah naik sejak 2017 membuat pemerintah menggelontorkan Rp337,47 triliun untuk subsidi dan kompensasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tarif listrik untuk golongan nonsubsidi resmi naik 1 Juli 2022 mendatang. Golongan yang mengalami penyesuaian tarif hanya pada pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Hal ini membuat pemerintah mengucurkan Rp337,47 triliun untuk subsidi dan kompensasi listrik selama lima tahun.

"Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021," ujar Darmawan, Senin (13/6/2022).

Dia menambahkan, pada tahun ini Indonesia menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dolar AS berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar.

"Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp65,9 triliun," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
1 bulan lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
1 bulan lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Nasional
1 bulan lalu

Tarif Listrik Tak Naik, Bahlil: Masih seperti yang Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal