Tarif Tak Pernah Naik Sejak 2017, Subsidi Listrik Capai Rp337,47 Triliun

Athika Rahma
Tarif listrik untuk seluruh golongan belum pernah naik sejak 2017 membuat pemerintah menggelontorkan Rp337,47 triliun untuk subsidi dan kompensasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Darmawan mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

"Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak," ucapnya.

Lebih lanjut, demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bahlil Laporkan Kompensasi dan Subsidi Listrik Capai Rp210 Triliun: Masih On the Track

Nasional
17 hari lalu

Ralat soal Pemulihan Listrik di Aceh Sudah 93%, Dirut PLN Minta Maaf

Nasional
20 hari lalu

BNPB Pastikan Jaringan Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen

Nasional
21 hari lalu

PLN Pulihkan Listrik RSUD dan Posko Pengungsian di Aceh Tamiang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal