Tekan Penyebaran PMK, Pemerintah Pastikan Hewan Ternak yang Beredar dari Zona Hijau

Suparjo Ramalan
Tekan penyebaran PMK, pemerintah pastikan hewan ternak yang beredar dari zona hijau(Foto: iNews.id/Kuntadi)

"InsyaAllah bisa dipenuhi dari sentra ternak yang ada di zona hijau," ujar Kuntoro.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veterinar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syamsul Ma'rif menuturkan, setiap penyembelihan hewan kurban harus memerhatikan instruksi dan arahan dari petugas kesehatan hewan, termasuk pada saat daging kurban yang akan dibagikan. Petugas akan menentukan apakah hewan ternak layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban. 

"Kalau kami temukan si hewan sakit berat, saya sarankan jangan dipotong dulu. Ini untuk ketenteraman batin si hewan," ucapnya.

Syamsul juga berharap masyarakat yang mendapat daging kurban peka terhadap kebersihan. Ketika daging sampai di rumah, sebaiknya disimpan di lemari es selama 24 jam. Setelah itu, dipindahkan ke freezer.

"Atau direbus sekalian. Jangan dicuci dulu. Kemudian, begitu mendapatkan daging, plastiknya jangan dibuang sembarangan, kalau bisa rendam dulu dengan detergen atau disinfektan," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kementan Targetkan Produksi Susu Nasional Naik Mulai 2027, Kejar Swasembada

21 hari lalu

Ekspor Telur dan Ayam Indonesia Meningkat, Kementan Bidik Pasar Baru

22 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

22 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal