Tempo (TMPO) Rombak Dewan Komisaris Berikut Susunan Terbarunya

Dinar Fitra Maghiszha
RUPST PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. (Foto: istimewa)

Pemegang saham juga menetapkan susunan baru Dewan Komisaris dan Direksi yang memiliki masa jabatan hingga RUPST tahun buku 2024, yang diseleneggarakan pada 2025.

Berikut adalah susunan terbaru dewan komisaris dan direksi Tempo sesuai hasil RUPST: 

Dewan Direksi:
- Direktur Utama: Arif Zulkifli
- Direktur: Meiky Sofyansyah
- Direktur: Sebastian Kinaatmaja
- Direktur: Budi Setyarso

Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Goenawan Mohamad
- Komisaris: Kristianto Indrawan
- Komisaris: Bambang Harymurti
- Komisaris Independen : Leonardi Kusen Mba
- Komisaris Independen : C Paul Tehusijarana.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo

Bisnis
1 bulan lalu

BRI Beri Bocoran Jadwal Pembagian Dividen Interim, Kapan?

Nasional
2 bulan lalu

Bos Danantara soal Hapus Tantiem BUMN: Sorry to Say, Komisaris Kita Terlalu Mahal

Nasional
3 bulan lalu

Begini Peran Kementerian BUMN usai Turun Status Jadi Badan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal