JAKARTA, iNews.id - PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. Hal itu, disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5/2023), manajemen Tempo menyampaikan pemegang saham menyetujui pengunduran diri Yohanes Henky Wijaya dari jabatan komisaris perseroan. Yohanes Henky Wijaya btelah mengajukan pengunduran diri pada pada 11 April 2023.
RUPST Tempo juga memberhentikan dengan hormat Kristianto Indrawan dari Komisaris Independen, dan mengangkatnya kembali di kursi Komisaris.
"Sebanyak 789.701.159 saham atau 100 persen setuju," tulis manajemen TMPO, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/5/2023).
Menyusul pemberhentian itu, RUPST menyetujui usulan pengangkatan C Paul Tehusijarana sebagai Komisaris Independen.