Tempo (TMPO) Rombak Dewan Komisaris Berikut Susunan Terbarunya

Dinar Fitra Maghiszha
RUPST PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Tempo Inti Media Tbk (TMPO) menyepakati perombakan susunan anggota Dewan Komisaris. Hal itu, disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/5/2023), manajemen Tempo menyampaikan pemegang saham menyetujui pengunduran diri Yohanes Henky Wijaya dari jabatan komisaris perseroan. Yohanes Henky Wijaya btelah mengajukan pengunduran diri pada pada 11 April 2023.

RUPST Tempo juga memberhentikan dengan hormat Kristianto Indrawan dari Komisaris Independen, dan mengangkatnya kembali di kursi Komisaris.

"Sebanyak 789.701.159 saham atau 100 persen setuju," tulis manajemen TMPO, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (10/5/2023).

Menyusul pemberhentian itu, RUPST menyetujui usulan pengangkatan C Paul Tehusijarana sebagai Komisaris Independen.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
22 hari lalu

Danantara Siap Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris BTN, RUPSLB Digelar 4 September

23 hari lalu

Heboh Keponakan jadi Komisaris, Menteri PU Siapkan Hadiah Umrah bagi yang Bisa Buktikan

1 bulan lalu

Respons Qodari soal Heboh Pengangkatan Sejumlah Tokoh Jadi Komisaris BUMN

1 bulan lalu

Hasil RUPST dan RUPSLB MNC Asia Holding Tetapkan Kinerja Keuangan hingga Susunan Direksi-Komisaris Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal