JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan produk pelumas palsu di Gang Ambon Blok C Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Pelumas palsu ini telah beredar di seluruh wilayah Indonesia selama 3 tahun.
"Sudah masuk di pasaran, dari informasi pertama yang didapat sudah hampir 3 tahun. Diduga di seluruh Indonesia," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag Khakim Kudiarto saat ditemui di lokasi, Senin (17/4/2023).
Dia menjelaskan, produk pelumas palsu tersebut secara tampilan hampir sempurna dan serupa dengan produk aslinya. Akibatnya, konsumen sulit membedakan antara yang asli dan palsu.
"Kalau dilihat hampir sempurna karena mereka memproduksi bahan baku sampai packaging," ujar Khakim.
Sementara pelumas atau oli palsu itu dijual lebih murah sepertiga dari harga dari produk aslinya.