TikTok Keluhkan Aturan Baru Media Sosial, Menkop UKM: Kata Siapa Kalau Medsos Dipisah Merugikan Para Seller?

muhammad farhan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bicara soal TikTop Shop. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menanggapi Tiktok yang mengeluhkan aturan baru pemisahan media sosial dengan platform e-commerce. Menurutnya hal itu tidak merugikan para pedagang.

Tiktok mengeluhkan hal tersebut dengan dalih akan mengorbankan 6 Juta pedagang lokal berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang kini menjadi kesulitan menjajakan barang dagangannya secara daring. 

Teten mengatakan dirinya heran jika penerapan aturan tersebut disebut akan merugikan para pedagang. 

"Kata siapa kalau TikTok medsos dipisah dengan TikTok Shop akan merugikan para seller?” ucap Teten dalam media sosial pribadinya, Kamis (29/9/2023). 

Justru penerapan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo tersebut, kata Teten, malah membantu promosi para pedagang di media sosial. Ia menambahkan promosi berdagang pasca-aturan ini diberlakukan, justru menghilangkan potensi akun-akun tersebut dibanned. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
22 hari lalu

Menkomdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

1 bulan lalu

Bos ByteDance Zhang Yiming Jadi Orang Terkaya di Asia, Ungguli Gautam Adani

2 bulan lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

DPR Rapat Bareng Tokopedia-TikTok Shop, Tegaskan Transaksi Online Harus Lebih Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal