TikTok Shop Surati Pedagang Soal Penutupan Operasional, Begini Isinya

Ikhsan Permana SP
TikTok Shop menyurati pedagang terkait penutupan transaksi perdagangan yang efektif hari ini, Rabu (4/10/2023). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - TikTok Shop telah menyurati pedagang terkait penutupan operasional dan dihentikannya transaksi perdagangan mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. 

Surat elektronik atau e-mailTikTok Shop kepada pedagang, dikirimkan pada Selasa (3/10/2023), atau satu hari sebelum layanannya resmi ditutup. Salah seorang pedagang mengaku sudah mendapatkan e-mail dari TikTok Shop sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.

Dalam salinan surel TikTok Shop kepada pedagang yang diterima, TikTok Shop membubuhkan judul "Dampak Peraturan Pemerintah Terbaru Terhadap Operasional Anda".

"Melalui email ini, kami ingin menyampaikan bahwa kami memahami kekhawatiran Anda dan kami sangat berterima kasih atas kesabaran serta dukungan Anda dalam beberapa hari terakhir," tulis TikTok di paragraf pertama surel tersebut.

TikTok juga menyatakan prioritas mereka adalah tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 hari lalu

Geger! Daus Mini Laporkan Akun Palsu ke Polda Metro Jaya

16 hari lalu

Viral Pedagang Martabak Mini jadi Korban Pencurian saat Tidur di Samping Gerobak, HP Kado Anak Raib

29 hari lalu

Menteri PU Bantah Mutasi Pejabat gegara Surat Perjalanan Bocor: Pegawai Gue 38.600, Masa Nggak Boleh?

1 bulan lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal