TNI AL Gagalkan Penyelundupan 47 Ton Bawang Bombay, Nilainya Tembus Rp1,4 Miliar

Rizky Agustian
Tim gabungan TNI AL melalui F1QR menggagalkan upaya penyelundupan bawang bombay dengan berat total 47 ton senilai Rp1,4 miliar. (Foto: Instagram @puspentni)

Qomarudin menambahkan, tim melaksanakan pemeriksaan terhadap 1 truk dengan Nopol H 9921 ME dengan pengemudi inisial S yang berada di dalam Kapal Dharma Kartika VII.

Saat dilakukan pemeriksaan didapat bahwa truk tersebut bermuatan bawang bombay ilegal dengan di kamuflase dengan muatan barang rongsokan seperti sparepart mobil.

Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap pengemudi truk di dapat keterangan bahwa masih ada dua truk lagi yang belum masuk ke kapal dan saat ini posisinya berada di PAL V Pontianak dan Ambawang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Nasional
10 hari lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Nasional
10 hari lalu

250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

Nasional
11 hari lalu

Mentan Ungkap Ada 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk RI lewat Sabang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal