Tunjangan Pionir untuk ASN yang Pindah ke IKN Batal Diberikan Tahun Ini, Kenapa?

Iqbal Dwi Purnama
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, ASN yang akan dipindahkan ke IKN tahun ini tidak akan mendapatkan tunjangan pionir. (Foto: Antara)

Sebelumnya, pemerintah berjanji akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan pionir untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahap awal yang bekerja di ibu kota baru. 

"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," ucap Anas. 

Namun demikian, Anas menjelaskan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar Kasus Pemkab Bogor, Diduga Potongan Insentif ASN Bappenda

8 hari lalu

Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi

12 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Dicairkan Mulai September

15 hari lalu

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di IKN Selesai, Basuki Sampaikan Pesan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal