Uji Materi UU Penyiaran, Ini 3 Poin Sikap KPI

Suparjo Ramalan
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung penuh uji materi Undang-Undang Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: ilustrasi/Ist)

Presiden Komisi Penyiaran Dunia 2017-2018 ini menilai, beberapa negara maju saat ini telah mengatur siaran digital. Dia mengkritik pihak-pihak tertentu yang mengadu domba dengan menggoreng isu soal kebebasan berekspresi yang sama sekali tidak benar.

"Saya lihat isunya kok jadi bias. Agak lucu menurut saya yang menggoreng isu ini. Jangan menggoreng-goreng isu ini," katanya, Sabtu (29/8/2020).

Menurut Yuliandre, regulasi yang setara diperlukan karena media baru saat ini tak memiliki payung hukum. Dia menyebut, pelaku industri kreatif seperti Youtuber tak memiliki perlindungan.

"Kalau TV itu salah, KPI mengawasi, masih ada yang namanya teguran. Tapi kalau broadcaster internet salah, UU ITE sedikit-sedikit pidana, justru itu yang bahaya untuk menumbuhkan kreativitas," katanya.

Bila ada lembaga yang mengawal, kata Yuliandre, mereka tentu diberikan asupan pembinaan dan tidak serta-merta memberangus kreativitas.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika

Nasional
24 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
1 bulan lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Nasional
1 bulan lalu

KPID DKI Dorong Revisi UU Penyiaran Dipercepat, Atur Pengawasan Media Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal