UU Ciptaker Baru Disahkan DPR, Partai Buruh Siap Gugat ke MK

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. (Foto: dok iNews)

Bahkan Said Iqbal yang mewakili serikat pekerja juga menyiapkan langkah yang lebih ekstrem seperti melakukan mogok kerja yang akan dilaksanakan setelah habis bulan Ramadan. Seiring dengan tuntutan tersebut, Saiq Iqbal mengaku sudah membawa isu pembetukan Ciptaker penerbitan Permenaker 5/2023 ke organisasi buruh internasional (ILO).

"Mogok nasional bulan Juni-Agustus, kemudian kita akan melakukan kampanye penolakan UU Omnibus Law, saya sudah melaporkan ke dirjen ILO Asia Pasifik, Konfederasi serikat buruh internasional akan melakukan aksi di KBRI Indonesia," tutur Said Iqbal.

Seperti diketahui, tepat hari ini pada Pembukaan Sidang Paripurna ke IV Masa Sidang 2022-2023, DPR RI telah mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU. Pengesahan Perppu tersebut telah disetujui oleh 7 fraksi dan 2 yang menolak, yaitu PKS dan Demokrat.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Temui Komisi III DPR, KSPSI-KSBSI-KSPI Kompak Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Nasional
11 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
11 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
11 hari lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal