JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal kekayaan negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menghibahkan sejumlah venue olahraga gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua senilai Rp1,3 triliun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan mengatakan, DJKN akan semaksimal mungkin mendukung percepatan hibah barang milik negara (BMN) prasarana dan sarana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemprov Papua. Menurutnya, setidaknya ada delapan venue senilai Rp1,3 triliun yang akan dihibahkan.
"Yang dihibahkan sementara ada delapan, kurang lebih Rp1,3 triliun. Ada akuatik, Istora, kriket, dan lain-lain. Ini yang akan kita serahkan dan sudah diproses," kata dia dalam video virtual, Jumat (8/10/2021).
Terkait Surat Keputusan (SK) hibah venue tersebut, dia mengungkapkan akan keluar dalam waktu dekat. Dia berharap hibah ini menambah aset barang milik daerah (BMD) dan agar bisa dirawat dan tidak terbengkalai.
Dia pun berharap pembangunan infrastruktur utama dan pendukung pada event PON XX bisa memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat Papua dan sekitarnya. Tidak hanya untuk pelaksanaan PON, tapi juga secara jangka panjang.