CALIFORNIA, iNews.id - Platform streaming berbasis audio yang sempat viral saat pandemi, Clubhouse bakal melakukan pemutusan tenaga kerja (PHK) terhadap 50 persen karyawannya. Hal ini dilakukan perusahaan dalam upaya restrukturisasi dan berfokus pada tim yang lebih kecil.
Manajemen Clubhouse menyampaikan akan tetap memenuhi hak karyawan yang terkena PHK, yaitu memberikan gaji penuh dan membayarkan asuransi kesehatan hingga 31 Agustus 2023, memberikan laptop perusahaan kepada yang terdampak, dan memberikan dukungan karier.
“Kami perlu mengatur ulang perusahaan, menghilangkan peran dan membawanya ke tim yang lebih kecil dan berfokus pada produk,” ujar Founder Clubhouse, Paul Davison dan Rohan Seth dalam pesan kepada karyawan dikutip dari laman resmi Clubhouse, Jumat (28/4/2023).
Sebelumnya, platform ini sangat viral ketika pandemi. Hampir seluruh kalangan memanfaatkan Clubhouse untuk melakukan diskusi mengenai topik tertentu. Bahkan, diketahui valuasi perusahaan berhasil meningkat dari 1 juta dolar AS menjadi 4 miliar dolar AS dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun.