Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Begini Tanggapan Menaker

Heri Purnomo
Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima BSU. (Foto: Ist)

Selain itu, landasan lainnya adalah bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan dan bukan dengan pemotongan gaji.

Lebih lanjut, dalan surat tersebut, Yoyok juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan pemotongan tersebut sudah melalui pertimbangan yang mendalam dan seksama. 

Selain itu, dalam surat itu juga dijelaskan apabila ada pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dapat mengundurkan diri. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Buletin
29 hari lalu

THR Wajib Cair H-7 Lebaran! Swasta Tak Boleh Cicil, ASN Diguyur Rp55 Triliun

Nasional
1 bulan lalu

Ada Usulan THR Cair H-14 Lebaran, Menaker bakal Konsultasi ke Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Menaker Tegaskan THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal