Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditor selama proses restrukturisasi utang Garuda. Kartika menyebut, langkah itu sekaligus menegaskan proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.
"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di-disbursement, tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda," ucapnya.
Dalam restrukturisasi, manajemen membutuhkan dana sebesar 90 juta dolar AS atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditor. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya 90 juta dolar AS untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," kata dia.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditor.
"Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru. Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," tuturnya.