Waskita Karya Lolos Gugatan Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: dok iNews)

"Aset Waskita itu sebenarnya cukup untuk menanggulangi semua (utang), jadi kalau untuk pailit ya enggak lah," kata Arya.

Meski optimis, faktanya BUMN karya ini tidak mampu memenuhi kewajibannya saat ini alias gagal bayar. Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan Waskita tidak dapat melakukan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020.

Padahal, pembayaran tersebut memiliki jatuh tempo pada 6 Agustus 2023. Selain itu, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat sejak 30 Mei 2023.

Adapun, total liabilitas emiten di sektor konstruksi ini hingga semester 1/2023 mencapai Rp84,31 triliun. Angka tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
14 jam lalu

Rismon Sianipar Cs Gugat Aturan Praperadilan ke MK, Soroti Pengajuan Berulang Roy Suryo

2 hari lalu

Eks Penyidik KPK Nilai Perkara TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sudah Kuat Secara Materiil

8 hari lalu

BNN Tangkap Bos Narkoba di Kampung Bahari, Sita Aset Rp39,95 Miliar

9 hari lalu

Perbaiki Gugatan, Bonatua Yakin Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Legalisasi Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal