Waskita Karya Lolos Gugatan Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan

Suparjo Ramalan
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: dok iNews)

"Aset Waskita itu sebenarnya cukup untuk menanggulangi semua (utang), jadi kalau untuk pailit ya enggak lah," kata Arya.

Meski optimis, faktanya BUMN karya ini tidak mampu memenuhi kewajibannya saat ini alias gagal bayar. Dalam keterbukaan informasi BEI disebutkan Waskita tidak dapat melakukan pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan pokok atas obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020.

Padahal, pembayaran tersebut memiliki jatuh tempo pada 6 Agustus 2023. Selain itu, pada 5 Mei 2023, perseroan juga mengumumkan tidak membayar bunga ke-11 PUB IV tahap I Tahun 2020 dan telah dinyatakan lalai oleh Wali Amanat sejak 30 Mei 2023.

Adapun, total liabilitas emiten di sektor konstruksi ini hingga semester 1/2023 mencapai Rp84,31 triliun. Angka tersebut naik 9,20 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp77,2 triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
6 hari lalu

9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Nasional
6 hari lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
18 hari lalu

Rismon Sianipar Disebut Sempat Ajukan Gugatan ke KIP Sebelum Sodorkan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal