Kenaikan suku bunga yang disinkronkan, yang sedang berlangsung secara global dan tindakan kebijakan terkait kemungkinan akan berlanjut hingga tahun depan, kemungkinan tidak cukup membuat inflasi kembali ke tingkat sebelum pandemi Covid-19, kata Bank Dunia. Kecuali jika gangguan pasokan dan tekanan pasar tenaga kerja mereda dan tingkat inflasi inti global, tidak termasuk energi dapat bertahan di sekitar 5 persen pada 2023, hampir dua kali lipat rata-rata lima tahun sebelum pandemi.
Untuk mendorong inflasi lebih rendah, bank sentral kemungkinan perlu menaikkan suku bunga dengan tambahan 2 poin, di atas kenaikan 2 poin yang sudah terlihat di atas rata-rata tahun lalu. Tetapi peningkatan sebesar itu, bersama dengan tekanan pasar keuangan, menurut Bank Dunia, akan memperlambat pertumbuhan produk domestik bruto global menjadi 0,5 persen pada 2023 atau kontraksi 0,4 persen dalam istilah per kapita, yang akan memenuhi definisi teknis dari resesi global.
Malpass mengatakan, pembuat kebijakan harus mengalihkan fokus mereka dari mengurangi konsumsi ke meningkatkan produksi, termasuk upaya untuk menghasilkan investasi tambahan dan peningkatan produktivitas.
Resesi sebelumnya menunjukkan risiko membiarkan inflasi tetap tinggi untuk waktu yang lama, sementara pertumbuhan lemah. Sementara dalam catatan Bank Dunia, resesi yang terjadi pada 1982 lalu telah memicu lebih dari 40 krisis utang dan mengantarkan satu dekade pertumbuhan yang hilang di banyak negara berkembang.
Wakil Presiden Bank Dunia Ayhan Kose mengambahkan, pengetatan kebijakan moneter dan fiskal baru-baru ini akan membantu memangkas inflasi. Namun tindakan yang sangat sinkron dapat memperumit situasi dan mempertajam perlambatan pertumbuhan global.
Studi Bank Dunia menyarankan bank sentral dapat memerangi inflasi tanpa menyentuh resesi global, dengan mengomunikasikan keputusan kebijakan mereka dengan jelas. Sementara pembuat kebijakan harus menerapkan rencana fiskal jangka menengah yang kredibel dan terus memberikan bantuan yang ditargetkan kepada rumah tangga yang rentan.