Zulhas Tegaskan RI Stop Impor Gula Tahun Depan, Yakin Pasokan Lokal Penuhi Kebutuhan

Avirista Midaada
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat meninjau kebun tebu di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Malang (Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan yakin Indonesia akan menghentikan impor bahan pangan pokok, salah satunya gula mulai tahun 2025. Keputusan ini diambil karena melihat kemampuan daya tanam tebu sebagai tanaman penghasil gula di Indonesia.

Menurutnya, langkah penghentian impor itu untuk mendukung langkah pemerintah sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bisa swasembada pangan dengan memenuhi kebutuhan pangan nasional.

"Kita tahun depan tidak impor gula, jagung untuk konsumsi, tidak impor barang, dan tidak impor beras," ujar pria yang akrab disapa Zulhas ini saat meninjau ladang tebu di Desa Putat Lor, Gondanglegi, Kabupaten Malang, Kamis (19/12/2024).

Zulhas optimistis melihat potensi produksi gula di dalam negeri. Sejauh ini menurutnya, produksi gula di Indonesia mencapai 2,4 juta ton setahun dari kebutuhan gula produksi nasional mencapai 3,1 juta ton.

"Tahun depan diperkirakan akan 2,6 juta ton, tapi saya meyakini bisa sampai 2,7 juta ton. Kurang 500 ton, putuskan tidak usah impor cuma diputuskan dirawat kebunnya, saya optimis," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Prabowo Minta Transformasi PLN Dikebut, Dorong Penggunaan Panel Surya 100 GW

7 jam lalu

Bahlil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas BBM Langka di Bali?

8 jam lalu

Hasil Survei Piramida: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Naik ke 60,4 Persen

1 hari lalu

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Bukan Warung Kelontong, Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal