4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI, Apa Saja Pecahannya?

Komaruddin Bagja
4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI (Foto: Bank Indonesia)

JAKARTA, iNews.id -  Empat uang kertas rupiah yang ditarik BI menjadi perhatian penting bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang masih menyimpan uang kertas emisi lama. Bank Indonesia resmi mengumumkan penarikan empat pecahan uang kertas rupiah keluaran tahun 1979, 1980, dan 1982 sebagai bagian dari upaya memperbarui peredaran uang dengan teknologi pengaman terbaru. 

Penarikan ini menandai berakhirnya masa berlaku uang kertas tersebut dan mengimbau masyarakat untuk segera menukarkan uang lama mereka di Kantor Pusat Bank Indonesia sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 30 April 2025.

Bank Indonesia (BI) telah secara resmi menarik empat jenis pecahan uang kertas rupiah yang diterbitkan pada tahun 1979, 1980, dan 1982 dari peredaran. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Direksi BI No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dengan tujuan menggantikan uang lama tersebut dengan uang emisi baru yang dilengkapi teknologi pengamanan lebih modern.

“Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam siaran persnya di laman resmi Bank Indonesia. 

4 Uang Kertas Rupiah yang Ditarik BI

Keempat pecahan uang kertas yang ditarik meliputi:

  • Rp 10.000 emisi tahun 1979
  • Rp 5.000 emisi tahun 1980
  • Rp 1.000 emisi tahun 1980
  • Rp 500 emisi tahun 1982

Setelah batas waktu penukaran yang berakhir pada 30 April 2025, keempat pecahan ini tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.


Penarikan uang kertas ini dilakukan karena masa edar uang yang sudah lama serta hadirnya uang emisi baru dengan fitur keamanan canggih yang dapat mengurangi risiko pemalsuan. BI secara berkala mencabut uang kertas lama untuk menjaga kualitas dan keamanan uang yang beredar di masyarakat.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

BI Proyeksi Dampak Bencana Sumatra Pangkas PDB Nasional 0,017%  

Nasional
3 hari lalu

Bos BI Minta Bank Segera Turunkan Bunga Kredit usai Purbaya Gelontorkan Dana Rp200 Triliun

Keuangan
3 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga 4,75 Persen pada Akhir Tahun

Makro
3 hari lalu

BI Dinilai Perlu Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal