Apa Itu Wakaf Saham? Investasi Sekaligus Beramal di Pasar Modal Syariah

Nurul Hafsa Tuasikal
Simak ulasan apa itu wakaf saham, salah satu instrumen di pasar modal syariah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Peraturan pemerintah (PP) tentang pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2013, dan Fatwa MUI adalah beberapa contoh UU yang mendukung wakaf saham.

Investor memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi di Shariah Online Trading System(SOTS), yang merupakan sistem transaksi saham syariah yang beroperasi secara online dan mengikuti prinsip pasar modal syariah. 

SOTS memiliki sertifikat DSN-MUI karena merupakan terjemahan dari fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek.

Demikian ulasan apa itu wakaf saham yang merupakan bagian dari instrumen pasar modal khususnya saham syariah. Semoga menjadi pengetahuan baru bagi Anda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
57 menit lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 7.710, KOKA-LAND Pimpin Top Gainers

Keuangan
8 jam lalu

IHSG Hari Ini Dibuka Menguat, Nilai Transaksi Sentuh Rp1,2 Triliun

Nasional
19 jam lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Keuangan
24 jam lalu

734 Saham di Zona Merah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok 4,57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal