Apa Itu Wakaf Saham? Investasi Sekaligus Beramal di Pasar Modal Syariah

Nurul Hafsa Tuasikal
Simak ulasan apa itu wakaf saham, salah satu instrumen di pasar modal syariah. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Peraturan pemerintah (PP) tentang pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2013, dan Fatwa MUI adalah beberapa contoh UU yang mendukung wakaf saham.

Investor memiliki kemampuan untuk melakukan transaksi di Shariah Online Trading System(SOTS), yang merupakan sistem transaksi saham syariah yang beroperasi secara online dan mengikuti prinsip pasar modal syariah. 

SOTS memiliki sertifikat DSN-MUI karena merupakan terjemahan dari fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah Dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Di Pasar Reguler Bursa Efek.

Demikian ulasan apa itu wakaf saham yang merupakan bagian dari instrumen pasar modal khususnya saham syariah. Semoga menjadi pengetahuan baru bagi Anda.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
2 hari lalu

Deretan 10 Saham Top Gainers Sepekan, Ada yang Naik 94 Persen

Keuangan
3 hari lalu

IHSG Hari Ini Ditutup Terkoreksi ke 8.537, PJHB-SKBM Pimpin Top Losers

Keuangan
3 hari lalu

IHSG Hari Ini Dibuka di Zona Hijau, Nilai Transaksi Tembus Rp1,6 Triliun

Keuangan
4 hari lalu

387 Saham Melemah, IHSG Hari Ini Ditutup Anjlok ke 8.584

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal