Bank Dunia Berikan Utang Rp2 Triliun kepada Indonesia untuk Proyek Geotermal

Rahmat Fiansyah
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo A Chavez. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pemberian utang senilai 150 juta dolar AS, setara Rp2 triliun untuk Indonesia. Utang tersebut akan digunakan untuk pengembangan proyek panas bumi (geotermal), terutama untuk eksplorasi.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo A Chavez mengatakan, utang ini menjadi solusi pendanaan untuk pengeboran eksplorasi yang selama ini menjadi hambatan utama pengembangan geotermal di Indonesia.

"Dengan mengatasi rintangan ini, Indonesia akan memanfaatkan sepenuhnya potensi panas bumi yang besar di negara ini," kata Rodrigo, Sabtu (28/9/2019).

Utang ini, kata Rodrigo, adalah bentuk komitmen Bank Dunia agar seluruh masyarakat bisa memperoleh akses listrik. Utang tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM FX Sutijastoto mengatakan, proyek geotermal merupakan investasi berisiko, terutama pada tahap eksplorasi. Apalagi, tidak ada satupun lembaga keuangan yang bersedia memberikan pendanaan untuk tahap awal ini.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya soal Bank Dunia Wanti-Wanti Defisit RI hingga 2027: Suka-Suka Dia

Nasional
4 hari lalu

Bank Dunia Proyeksi RI Defisit hingga 2027, Purbaya: Selama Ini Sering Meleset

Nasional
7 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp16.723 per Dolar AS

Nasional
3 bulan lalu

90 Persen BBM Subsidi Digunakan Transportasi Umum, Nilainya Tembus Rp300 triliun per Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal