Bantu Usaha Mikro Atur Keuangan, KemenkopUKM Kembangkan Aplikasi LAMIKRO

Rina Anggraeni
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengembangkan aplikasi LAMIKRO (Laporan Akutansi Usaha Mikro), untuk membantu pelaku usaha mikro, mengatur keuangan. Aplikasi tersebut memudahkan pelaku usaha mikro membuat sistem laporan keuangan sederhana, untuk menghitung pendapatan dan pengeluaran hingga keuntungan usaha. 

Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM), Teten Masduki, mengatakan aplikasi itu dikembangkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi usaha mikro terkait laporan keuangan yang menjadi salah satu syarat dalam pembiayaan formal. 

Berdasarkan hasil riset dari UNDP pada tahun 2021, selama PPKM darurat, satu dari tiga UMKM mengalami masalah pendanaan usaha dan pembayaran cicilan utang. 

"Usaha Mikro dan Kecil sulit mendapatkan pembiayaan formal, karena tidak memiliki asset untuk dijaminkan serta tidak adanya pencatatan laporan keuangan," ujar Teten, dalam keterangan, Jumat (19/11/2021). 

Terkait dengan itu, KemenkopUKM mengembangkan aplikasi LAMIKRO untuk membantu pelaku usaha mikro membuat laporan keuangan sederhana yang sekaligus dapat membantu mereka dalam mengajukan pembiayaan formal.  

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
3 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

3 hari lalu

LPG 3 Kg Langka Cekik UMKM, Partai Perindo Minta Koperasi Desa Terlibat Jadi Penyalur Resmi

6 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Pendapatan Danantara Naik 400 Persen: Signifikan dalam Satu Tahun Bekerja

6 hari lalu

BPK Ingatkan WTP Bukan Garis Akhir: Fondasi Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal