BEI Luncurkan Aturan Baru soal Transaksi Margin dan Short Selling

Dinar Fitra Maghiszha
BEI luncurkan 2 aturan baru (Foto: SINDO)

Dua arah transaksi ini (long/short), kata Jeffrey, dapat mendukung manajemen portofolio investor khususnya dalam mengoptimalkan profit di segala kondisi, baik saat bullish maupun bearish.

“Sehingga potensi keuntungan yang bisa diambil investor menjadi lebih baik lagi,” tutur dis.

Sejatinya aturan ini tidak serta-merta diterapkan hanya untuk instrumen saham. Bursa mengharapkan aturan baru ini juga dapat mendukung ekosistem produk derivatif lain seperti halnya waran terstruktur yang saat ini masih memakai tipe call-warrant.

Secara umum, ketentuan baru short selling ini mempertegas sejumlah hal yang belum diatur dalam aturan lama, mulai dari pembukaan rekening nasabah, penawaran jual terkait transaksi, hingga penyesuaian Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) bagi anggota bursa/sekuritas

Pembukaan rekening nasabah yang sebelumnya wajib memiliki jaminan Rp200 juta, sekarang menjadi Rp50 juta.

Dalam aturan sebelumnya, investor harus atau wajib mengantre satu tick di atas harga terakhir (last-price) atau uptick rule. Namun aturan yang sekarang, transaksi short selling dapat dilakukan pada harga yang sama atau lebih tinggi dari harga perdagangan terakhir (last done price).

“Kami mendapat masukan uptick rule ini tidak praktis. Dalam aturan baru ini harga ada di tick rule, jadi investor bisa melakukannya saat last price,” kata Jeffrey.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Keuangan
24 jam lalu

Deretan 10 Saham Top Gainers Sepekan, Ada yang Naik 94 Persen

Keuangan
1 hari lalu

IHSG Sepekan Melemah 0,83 Persen, Kapitalisasi pasar Turun Jadi Rp15.603 Triliun 

Nasional
3 hari lalu

ESDM Buka Lelang 8 Blok Migas Tahap III, Tawarkan Insentif Fiskal Menarik

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan PP untuk Atur Penugasan Polri di Jabatan Sipil, Rampung Januari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal