Investor dapat memanfaatkan secara langsung fitur IEP dan IEV pada aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas pilihan dari Investor. Nilai IEP dan IEV akan tampil pada aplikasi online trading saat sesi perdagangan Pre-opening, Pre-closing dan Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus.
“Informasi IEP dan IEV pada umumnya ditampilkan pada halaman order saham yang dimana bertujuan untuk membantu investor dalam melakukan transaksi order dari saham tersebut,” katanya.
Selain dari aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas, lanjut Irvan, investor juga dapat melihat informasi IEP dan IEV secara langsung melalui aplikasi IDX Mobile.
Pada aplikasi IDX Mobile, nilai IEP dan IEV tampil pada halaman detail dari saham yang dipilih oleh investor dan pelaku pasar.
“Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang baik dari pelaku pasar terkait fitur IEP dan IEV ini dapat membantu membantu proses eksekusi order transaksi saham dan meningkatkan aktivitas transaksi pelaku pasar di BEI,” ucapnya.