BEI Ubah Penghuni 4 Indeks Utama Syariah, Cek Daftar Lengkapnya!

Dinar Fitra Maghiszha
BEI ubah penghuni 4 indeks utama syariah, cek daftar lengkapnya!

JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah daftar emiten konstituen empat indeks utama syariah di pasar modal. Keempat indeks itu, yakni Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), JII 70, dan IDX Sharia Growth.

Kebijakan ini merupakan evaluasi mayor yang dilakukan bursa terhadap penghuni indeks syariah. Adapun kebijakan ini berlaku mulai bulan ini hingga November mendatang.

"Periode efektif berlaku mulai Juni 2023 - November 2023," tulis BEI dalam pengumumannya, dikutip Senin (5/6/2023).

Sementara BEI tidak mengubah konstituen untuk indeks IDX-MES BUMN 17. Indeks ini merupakan indeks kinerja harga dari 17 saham syariah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya yang memiliki likuiditas baik dan kapitalisasi pasar besar serta didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.

Berikut perubahan daftar emiten konstituen 4 indeks syariah BEI:

1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

ISSI merupakan indeks yang mengukur kinerja harga seluruh saham di Papan Utama dan Papan Pengembangan, yang dinyatakan sebagai saham syariah sesuai dengan Daftar Efek Syariah (DES) yang ditetapkan Otoritas Jasa Keungan (OJK).

BEI memasukkan 33 penghuni baru ISSI, yakni ADMR, ASII, ATIC, BALI, BSML, BUMI, CANI, CBUT, CMPP, DYAN, ESSA, ESTA, GLVA, HADE, IATA, INDY, INPP, JECC, MDKA, MGNA, OASA, PANR, PNGO, RONY, RUIS, SMAR, SONA, SSMS, SULI, TGRA, TOBA, TRIN, TRUE.

Sedangkan yang keluar, yaitu APEX, ARTA, BAPI, BBSS, BOLA, BOSS, DADA, ELTY, ENZO, GAMA, ICON, INAI, KDSI, KINO, LINK, MAIN, MAMI, META, MSIN, MTFN. MTPS, NIRO, PALM, POLU, PTDU, SHIP, SINI, TAYS, TIRA, URBN, WMPP

2. Jakarta Islamic Index (JII)

JII adalah indeks yang mengukur kinerja harga dari 30 saham syariah yang memiliki kinerja keuangan yang baik dan likuiditas transaksi tinggi.

Empat emiten baru yang masuk JII, yakni ASII, ESSA, INDY, dan MDKA. Emiten tersebut menggantikan HEAL, MTEL, SIDO, dan TINS.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

BEI Resmi Buka Informasi Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Bisnis
18 hari lalu

OJK Targetkan 75 Persen Emiten Penuhi Aturan Free Float Baru Tahun Ini

Bisnis
24 hari lalu

Ikuti Webinar Gratis MNC Sharia Investment Festival 2026, Ramadan Market Outlook: Trading Opportunity dan Potensi Sektor Unggulan

Nasional
1 bulan lalu

Langgar Aturan Pasar Modal, 2 Emiten Disanksi OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal