Bentuk Satgas, Kemenkeu Kejar Pengemplang Utang BLBI

Rina Anggraeni
Menkopolhukam, Mahfud Md (kedua kanan), dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani (ketiga kanan) memberi penjelasan tentang Satuan Tugas BLBI.

Rionald menjelaskan, Satgas BLBI hanya akan mengejar piutang yang bernilai di atas Rp 25 miliar. Sedangkan nilai di bawah itu akan ditangani oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

"Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke PUPN," ujar Rionald.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, yang juga menjadi Dewan Pengarah BLBI, mengatakan tidak akan ada obligor dan debitur dalam kasus BLBI yang bisa lolos penagihan.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah mengantongi semua data-data penagihan utang yang harus dilakukan, dan akan mengejar semua pihak yang tertagih. Untuk itu, Menkopolhukam mengimbau para pengemplang utang BLBI untuk kooperatif saat ditagih Satgas BLBI. 

"Tidak ada yang bisa bersembunyi! Karena di sini daftarnya ada dan Anda semua punya daftar para obligor dan debitur. Jadi kami tahu, Anda pun tahu, sehingga tidak usah saling buka, mari kooperatif saja," ujar Mahfud.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

Kejar Utang BLBI, Pemerintah Bakal Gunakan Seluruh Instrumen

Nasional
4 hari lalu

Tegas! Ultimatum Purbaya ke Bea Cukai jika Gagal Berbenah: Dirumahkan Semua, Gak Digaji

Nasional
5 hari lalu

Kemenkeu Respons Viral Purbaya Usulkan MBG Diganti Uang Tunai: Hoaks!

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Blak-blakan Kaum Super Kaya Masih Nikmati Subsidi, Siap Alihkan ke Warga Miskin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal