BI Investigasi Transaksi Bitcoin di Bali

Rahmat Fiansyah
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)

JAKARTA, iNews.idBank Indonesia (BI) tengah menginvestigasi adanya transaksi mata uang digital atau kripto, bitcoin di Bali yang dilaporkan menjadi ‘surga’ bagi para pengguna bitcoin.

Penyidikan ini dilakukan menyusul larangan yang dikeluarkan oleh BI selaku otoritas pembayaran pada 7 Desember 2017 lalu. Dalam aturan tersebut, BI melarang keras segala bentuk transaksi mata uang kripto dalam sistem pembayaran karena memiliki risiko tinggi.

“Kami menemukannya dari beberapa postingan di media sosial bahwa Bali kelihatannya sudah menjadi ‘surga’ bagi transaksi bitcoin,” kata Causa Iman Karana, Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali seperti dikutip dari Reuters pada Jumat (19/1/2018).

Karana mengatakan, tim yang berisikan sejumlah pejabat bank sentral dan polisi melakukan penyelidikan secara bersama-sama pada akhir tahun lalu terhadap sejumlah bisnis di Bali yang menerima bitcoin sebagai jasa pembayaran.

“Tim menemukan dua kafe saat ini masih menggunakan bitcoin sebagai pembayaran, tapi 44 bisnis termasuk bisnis penyewaan mobil, hotel, jasa perjalanan, dan toko perhiasan yang sebelumnya menawarkan jasa serupa sudah berhenti,” ujar Karana.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi RI Tembus 6 Persen di 2026

Nasional
11 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Nasional
12 hari lalu

BI Ungkap Guyuran Dana Rp200 Triliun Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit

Nasional
13 hari lalu

Daftar Harga Pangan 22 Desember 2025 jelang Natal, Mayoritas Komoditas Naik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal