Karana menambahkan, salah satu kafe menggunakan bitcoin untuk satu transaksi senilai Rp243.000 atau setara 0,001 bitcoin. Satu kali transaksi, kata dia, menghabiskan waktu sekitar satu setengah jam, termasuk biaya sekitar Rp123.000. Namun, Kirana enggan mengungkapkan identitas kafe tersebut karena masih menunggu instruksi lanjutan dari BI pusat di Jakarta.
“Langkah selanjutnya adalah kita akan melarang mereka sesuai amanat peraturan. Kami sudah meminta mereka untuk tidak menggunakannya lagi. Bersama dengan Direktorat Penyidikan Pidana Khusus, kami akan terus menegakkan aturan bahwa seluruh transaksi di Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah,” ucapnya.
Sejumlah penduduk Bali mengatakan, bitcoin sering digunakan oleh turis asing yang berkunjung ke pulau yang menjadi destinasi liburan favorit bagi para ekspatriat.
BI sudah memperingatkan mata uang kripto memiliki risiko tinggi dan rawan digunakan untuk spekulasi. Selain itu, tidak ada satu otoritas pun di dunia yang bertanggung jawab untuk mengatur mata uang kripto karena sifatnya yang tidak memiliki jaminan aset. Mata uang kripto juga berpotensi digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Bitcoin menjadi salah satu mata uang kripto yang paling populer karena harganya meningkat hingga 1.700 persen pada tahun lalu. Tapi belakangan harganya terus menurun sejak otoritas Korea Selatan mengumumkan akan menutup bursa mata uang kripto domestik. Berdasarkan data terakhir dari bitcoin.co.id, 1 bitcoin saat ini diperdagangkan sekitar Rp161.500.000.