BPKN: Pengaduan Masyarakat Paling Tinggi Terkait Perbankan

Ade Miranti Karunia Sari
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

JAKARTA, iNews.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat, pengaduan masyarakat terkait sektor perbankan mencapai 34 persen dari total pengaduan yang diterima selama periode Januari hingga November 2017.

Berdasarkan catatan BPKN, setelah sektor perbankan, pengaduan masyarakat tersebut antara lain terkait dengan pembiayaan konsumen sebesar 28 persen, perumahan 9 persen, periklanan 4 persen, e-dagang 4 persen dan sektor telekomunikasi sebesar 3 persen.

"Bank Indonesia untuk lebih proaktif mengantisipasi perkembangan dinamika transaksi elektronik yang terus meluas saat ini dan ke masa depan, bagi keadilan dan perlindungan konsumen," kata Ketua BPKN Ardiansyah S Parman, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/12/2017).

Beberapa pengaduan lain yang dicatat oleh BPKN dari sektor ritel, transportasi, ekspedisi, barang elektronik, haji atau umroh, asuransi, layanan kesehatan dan undian berhadiah.

Ardiansyah menambahkan, saat ini pola transaksi masyarakat berubah dengan cepat, regulasi perbankan harus mampu mengimbanginya. Regulasi yang bersifat tidak adil bagi konsumen, pragmatis, berorientasi jangka pendek atau hanya berpihak pada dunia usaha pasti cepat tertinggal.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kemenkeu Pastikan Dana SAL Rp299 Triliun Tetap di Himbara hingga Juli 2027

3 hari lalu

Prabowo Ungkap Alasan Pangkas TKD: Banyak Pemda Tak Gunakan Anggaran dengan Baik

11 hari lalu

Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000

23 hari lalu

MNC Bank Gelar Program Literasi Service in-Motion, Dorong Sinergi Koperasi di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal