Bunga Kredit Tak Kunjung Turun, Ketua LPS: Ada Faktor X

Rina Anggraeni
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadhewa. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan suku bunga penjaminan menjadi 4,5 persen. Langkah tersebut biasanya diikuti dengan penurunan suku bunga deposito yang akhirnya berdampak pada suku bunga kredit.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatrakan, bunga deposito seharusnya turun sehingga biaya dana (cost of fund) ikut turun. LPS akan terus mengawasi penurunan biaya dana tersebut kepada bunga kredit.

Menurut Purbaya, jika biaya dana turun dan bunga kredit tak kunjung turun, maka biaya dana bukan penyebab bank kesulitan turunkan suku bunga kredit.

"Ada faktor X, faktor ini yang perlu dicermati. Ini akan kami diskusikan di forum KKSK karena bisa mengurangi dampak positif dari kebijakan fiskal dan moneter yang sedang dijalankan," katanya, Kamis (24/12/2020).

Purbaya menilai, KSSK terus menggenjot likuiditas agar perbankan tak kekurangan dana untuk menyalurkan kredit. Saat ini, banyak opsi dana tersedia di pasar keuangan.

"Pemerintah dan BI menurunkan imbal hasil obligasi 10 tahun dari sekitar 8 persen menjadi sekitar 6 persen. Hal ini sudah menurunkan suku bunga lainnya di pasar," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit

Nasional
27 hari lalu

BI Kembali Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Berikut Alasannya

Keuangan
27 hari lalu

IHSG Dibuka Menguat ke Level 8.384 jelang Pengumuman Suku Bunga BI

Makro
2 bulan lalu

BI Tahan Suku Bunga di Level 4,75 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal