Namun, karena keterbatasan stok dan tingginya permintaan, banyak orang yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa pembelian gas LPG 3 kg harus menggunakan KTP sebagai syarat. Tujuannya adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi dan menjamin ketersediaan gas LPG 3 kg bagi yang berhak.
Lalu, bagaimana cara beli gas LPG 3 kg pakai KTP? Apa saja tips dan syarat yang perlu diketahui? Simak ulasan berikut ini.
Syarat Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP
Sebelum membeli gas LPG 3 kg, Anda harus memenuhi syarat berikut ini:
- Memiliki KTP asli yang masih berlaku dan sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda. Jika Anda pindah alamat, Anda harus mengurus perubahan data KTP terlebih dahulu.
- Membawa tabung gas LPG 3 kg kosong yang akan ditukar dengan yang baru. Pastikan tabung gas LPG 3 kg Anda memiliki logo Pertamina dan nomor seri yang tertera di bagian bawah tabung.
- Membeli gas LPG 3 kg di agen resmi Pertamina yang terdekat dengan lokasi Anda. Anda bisa mengecek daftar agen resmi Pertamina di situs web resmi mereka atau melalui aplikasi MyPertamina.
- Membayar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Harga gas LPG 3 kg bervariasi di setiap daerah, namun rata-rata berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per tabung.
Tips Beli Gas LPG 3 Kg Pakai KTP
Selain memenuhi syarat di atas, Anda juga perlu memperhatikan tips berikut ini agar proses pembelian gas LPG 3 kg pakai KTP berjalan lancar:
- Datang lebih awal ke agen resmi Pertamina untuk menghindari antrean panjang. Biasanya, gas LPG 3 kg tersedia mulai pukul 08.00 hingga 16.00 setiap hari.
- Jaga jarak dan protokol kesehatan saat berada di agen resmi Pertamina. Gunakan masker, bawa hand sanitizer, dan hindari kontak fisik dengan orang lain.
- Tunjukkan KTP asli Anda kepada petugas agen resmi Pertamina dan serahkan tabung gas LPG 3 kg kosong Anda. Petugas akan memeriksa keaslian KTP dan tabung gas LPG 3 kg Anda. Jika semuanya sesuai, Anda akan mendapatkan tabung gas LPG 3 kg baru dan struk pembayaran.
- Periksa kondisi tabung gas LPG 3 kg baru yang Anda terima. Pastikan tabung gas LPG 3 kg tidak bocor, penyok, karatan, atau rusak. Jika ada masalah, Anda bisa mengajukan komplain kepada petugas agen resmi Pertamina.
Pentingnya Mendaftarkan Diri sebagai Pengguna Gas LPG 3 Kg
Selain cara beli gas LPG 3 kg pakai KTP, Anda juga perlu mengetahui pentingnya mendaftarkan diri sebagai pengguna gas LPG 3 kg. Hal ini karena mulai 1 Januari 2024, pembelian gas LPG 3 kg wajib menggunakan KTP dan hanya masyarakat terdata yang boleh membelinya.