- Buka aplikasi pesan singkat atau SMS di perangkat ponsel pintar Anda.
- Kirimkan pesan dengan format: INFO(spasi)- RANMOR(spasi)nomor kendaraan. Misalnya: INFO RANMOR B01234AB.
- Kirim pesan SMS tersebut ke 8893.
- Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan SMS dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
- SMS tersebut akan berisi informasi seperti merek, tipe, warna, masa berlaku STNK, dan tanggal jatuh tempo perpanjangan STNK kendaraan.
Selain situs web, Anda juga dapat memeriksa pajak kendaraan secara online melalui aplikasi bernama 'Cek Ranmor DKI Jakarta,' yang dapat diunduh gratis di Google Play Store. Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut setelah mengunduh aplikasi tersebut.
- Buka aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta di smartphone Anda.
- Masuk dengan akun Google Anda.
- Isi nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP (opsional).
- Klik 'Cari.'
- Tunggu beberapa saat, dan informasi rincian pajak akan muncul di layar.
Alternatif lain untuk memeriksa pajak kendaraan di Jakarta adalah dengan menggunakan kode USSD (Unstructured Supplementary Service Data). Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Buka aplikasi telepon pada smartphone Anda.
- Tekan 3681# dan tekan tombol 'Call.'
- Pilih opsi '2. Info Pajak Ranmor' dari menu layanan informasi yang muncul.
- Masukkan nomor kendaraan tanpa spasi. - Misalnya: B5678JKL.
- Klik 'OK/Kirim.'
- Tunggu beberapa saat, dan informasi lengkap tentang kendaraan dan pajaknya akan muncul.
Demikianlah cara cek pajak kendaraan di Jakarta via online 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.