Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pajak kendaraan di Jakarta via Online 2023 yang perlu diketahui oleh para pengendara. Sekarang, pemilik kendaraan dapat memeriksa pajak kendaraan mereka secara online melalui e-samsat.
Berikut ini cara memeriksa pajak kendaraan bermotor di Jakarta secara online 2023, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/9/2023).
Cara pertama untuk cek pajak kendaraan online di Jakarta adalah melalui website resmi Samsat DKI Jakarta. Caranya adalah sebagai berikut.
- Kunjungi laman web https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
- Isi nomor polisi kendaraan (NOPOL).
- Klik tombol 'Proses'.
- Tunggu beberapa saat, laman Samsat akan menampilkan rincian jumlah pajak yang harus dibayar.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam memeriksa pajak kendaraan secara online, Anda juga dapat menggunakan SMS. Ini adalah cara yang mudah tanpa perlu mengakses situs web atau masuk ke aplikasi. Berikut adalah langkah-langkahnya.