Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Pajak Motor lewat HP, Tinggal Klik Ini Tak Perlu Ribet Pergi ke Samsat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023

Rabu, 06 September 2023 - 21:44:00 WIB
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023
Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023 (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara cek pajak kendaraan di Jakarta via Online 2023 yang perlu diketahui oleh para pengendara. Sekarang, pemilik kendaraan dapat memeriksa pajak kendaraan mereka secara online melalui e-samsat.

Berikut ini cara memeriksa pajak kendaraan bermotor di Jakarta secara online 2023, seperti dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (6/9/2023).

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jakarta Via Online 2023

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Online Jakarta Melalui Website

Cara pertama untuk cek pajak kendaraan online di Jakarta adalah melalui website resmi Samsat DKI Jakarta. Caranya adalah sebagai berikut.

- Kunjungi laman web https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/.
- Isi nomor polisi kendaraan (NOPOL).
- Klik tombol 'Proses'.
- Tunggu beberapa saat, laman Samsat akan menampilkan rincian jumlah pajak yang harus dibayar.

2. Cara Cek Pajak Kendaraan Jakarta Melalui SMS

Jika Anda mengalami kesulitan dalam memeriksa pajak kendaraan secara online, Anda juga dapat menggunakan SMS. Ini adalah cara yang mudah tanpa perlu mengakses situs web atau masuk ke aplikasi. Berikut adalah langkah-langkahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut